
Wujudkan Sekolah Sehat, Nyaman, dan Bebas Asap Rokok
Tuban, 29 Oktober 2025 — Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas asap rokok, UPT SMP Negeri 3 Tuban menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Visitasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.
Tim penilai yang hadir terdiri dari berbagai unsur lintas sektor, antara lain:
- Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban: Moh. Sufyan Hadi, S.Pd., M.Pd
- Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tuban: Drs. Subekti, S.ST., M.Pd
- Kementerian Agama Kabupaten Tuban: Darmuji, S.H
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban: Yoyok A. Fahmi, S.H
Kehadiran tim disambut hangat oleh Kepala UPT SMP Negeri 3 Tuban, jajaran guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan peserta didik. Dalam kegiatan ini, tim melakukan peninjauan ke berbagai titik strategis sekolah untuk menilai sejauh mana pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok diterapkan secara nyata.
23 Komponen Penilaian Kawasan Tanpa Rokok
Dalam pelaksanaan Monev dan Visitasi, terdapat 23 komponen penilaian yang menjadi indikator utama, di antaranya:
-
- SK Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
- Struktur Organisasi Satgas KTR
- Program dan Dokumentasi Sosialisasi KTR
- Rambu-rambu dan poster larangan merokok
- Dukungan seluruh warga sekolah
- Bukti kerja sama dengan instansi kesehatan (Puskesmas)
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan KTR secara rutin
Tim penilai memberikan apresiasi terhadap kesiapan sekolah yang sudah menyusun kelengkapan administrasi serta menampilkan bukti nyata penerapan KTR di lapangan.
Struktur Organisasi Satgas Kawasan Tanpa Rokok
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan program ini, UPT SMP Negeri 3 Tuban telah membentuk Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) yang memiliki struktur organisasi jelas, sebagaimana berikut:
-
-
- Penanggung Jawab: Dra. Anik Winarni, M.Pd
- Koordinator: Hasan As’jari, S.Pd
- Ketua: Wahyu Nurdyani, S.Pd
- Sekretaris: Rista Yuli Astuti, S.Pd
- Bendahara: Yuliana, S.Pd
-
Anggota:
-
-
- Unsur Guru: Khamim Yuniar F., S.Pd
- Unsur TAS: Nawal Syarif H
- Unsur Murid: Yolanda Almira A
- Unsur Komite: Naely Istianati
- Unsur Orang Tua: Muchrat Dwi M., M.Pd
-
Struktur organisasi ini berperan penting dalam menggerakkan dan mengawasi seluruh kegiatan terkait KTR, baik dalam bentuk sosialisasi, penegakan aturan, maupun pemantauan berkelanjutan di lingkungan sekolah.
Komitmen Sekolah Menuju Sekolah Sehat
Kepala UPT SMP Negeri 3 Tuban menegaskan bahwa penerapan Kawasan Tanpa Rokok merupakan wujud nyata komitmen sekolah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah.
“Kami ingin menjadikan lingkungan UPT SMP Negeri 3 Tuban sebagai contoh sekolah yang bersih, sehat, dan bebas asap rokok. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk keteladanan bagi peserta didik,” ujar beliau.
Harapan dan Kelanjutan Program
Melalui kegiatan Monev dan Visitasi KTR ini, diharapkan semakin tumbuh budaya hidup sehat, disiplin, dan peduli lingkungan di kalangan siswa, guru, serta seluruh warga sekolah. Program KTR tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan moral untuk menjaga generasi muda dari bahaya rokok dan menciptakan atmosfer belajar yang nyaman dan produktif.
Sebagai penutup, kegiatan Monev ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan Kawasan Tanpa Rokok oleh seluruh warga sekolah sebagai bentuk dukungan dan tanggung jawab bersama.
UPT SMP Negeri 3 Tuban akan terus menjadi pelopor sekolah sehat, religius, dan berkarakter, sejalan dengan visi sekolah:
“Mewujudkan peserta didik yang beriman, berprestasi, dan berbudaya lingkungan.”














