Tuban, 23 Agustus 2024 – SMP Negeri 3 Tuban kembali menorehkan prestasi dengan meraih sertifikat halal untuk kantin sekolah. Sertifikasi ini diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah melalui serangkaian proses verifikasi ketat. Sertifikat halal ini menjamin bahwa seluruh makanan dan minuman yang dijual di kantin SMP Negeri 3 Tuban telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Proses sertifikasi melibatkan pengecekan bahan baku, proses pengolahan, hingga kebersihan peralatan yang digunakan di kantin.

Kepala SMP Negeri 3 Tuban, Dra. Anik Winanrni, M.Pd, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Kami berkomitmen untuk menyediakan makanan yang sehat, bersih, dan tentunya halal bagi seluruh siswa. Dengan adanya sertifikat halal ini, kami berharap siswa dan orang tua semakin yakin dengan kualitas makanan di kantin sekolah,” ujarnya. Selain memberikan kenyamanan bagi siswa muslim, sertifikat halal ini juga menjadi langkah nyata SMP Negeri 3 Tuban dalam meningkatkan standar mutu kantin sekolah. Ke depannya, pihak sekolah akan terus melakukan pengawasan agar seluruh makanan dan minuman yang dijual tetap memenuhi standar kehalalan. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan SMP Negeri 3 Tuban dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam menyediakan makanan yang tidak hanya sehat dan bergizi, tetapi juga halal dan thayyib.