Dalam upaya mendukung penguatan nilai-nilai keagamaan dan kesehatan di dunia pendidikan, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) UPT SMP Negeri 3 Tuban, Drs. Moh. Gufron, M.Pd.I, mendapat kepercayaan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Instrumen Evaluasi Program Kantin Halal Goes to School.

Kegiatan tingkat nasional ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI. FGD berlangsung selama tiga hari di Savero Hotel Depok, Jawa Barat, mulai Senin hingga Rabu, 10–12 November 2025.


Keikutsertaan Drs. Moh. Gufron, M.Pd.I berdasarkan Surat Tugas Nomor: 5212/Kw.13.04/11/2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Surat tersebut menugaskan beliau bersama Dony Ardhianto, S.Pd dari SMAN 3 Sidoarjo untuk menjadi peserta dalam kegiatan Finalisasi Buku Pendamping Pendidikan Halal dan Sehat untuk Guru PAI.

Dalam surat tugas tersebut dijelaskan bahwa peserta diharapkan aktif mengikuti seluruh rangkaian acara yang dimulai pada tanggal 10 November 2025 pukul 14.00 WIB hingga tanggal 12 November 2025, serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan setelah kembali ke daerah masing-masing.

FGD ini merupakan bagian dari program nasional “Kantin Halal Goes to School”, yang bertujuan: Menyusun instrumen evaluasi bagi sekolah-sekolah dalam penerapan kantin halal dan sehat; Meningkatkan pemahaman guru PAI terkait pendidikan halal, higienitas, dan kesehatan pangan di sekolah; Memadukan kebijakan lintas kementerian untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, religius, dan aman bagi peserta didik.

Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berkarakter religius dan sadar akan pentingnya gaya hidup sehat.

Selama tiga hari, para peserta mengikuti berbagai sesi penting yang menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga nasional, antara lain: Dr. M. Munir, MA yang memaparkan kebijakan Ditjen Pendis tentang Pendidikan Halal dan Sehat di SekolahFatmawati dari BPJPH yang menjelaskan peran pendidikan halal sebagai bagian dari kebijakan nasional; Witidaji dan Hasan Basri yang membahas aspek label, higienitas, dan sanitasi pangan; Dadan Herdadi yang memimpin sesi review dan penyusunan mekanisme sosialisasi serta implementasi di sekolah.

Peserta juga terlibat aktif dalam review finalisasi buku pedoman Pendidikan Halal dan Sehat di Sekolah, termasuk memberikan masukan praktis terkait penerapan di satuan pendidikan menengah pertama.

Dalam forum tersebut, Drs. Moh. Gufron, M.Pd.I turut memberikan pandangan terkait pentingnya kolaborasi antara guru PAI, pengelola kantin, dan komite sekolah dalam mengedukasi peserta didik mengenai pola konsumsi halal dan bergizi.

“Pendidikan halal dan sehat bukan hanya soal makanan, tetapi juga pembentukan karakter dan kebiasaan baik di lingkungan sekolah. Kami ingin menjadikan kantin sebagai ruang edukatif yang menanamkan nilai religius dan kesadaran kesehatan,” ujar beliau.

Beliau juga menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini akan dijadikan bahan tindak lanjut di lingkungan UPT SMP Negeri 3 Tuban, khususnya dalam penyusunan program Kantin Sehat dan Religius, yang sejalan dengan visi sekolah yaitu “Unggul, Religius, Peduli, dan Berbudaya Lingkungan.”

Partisipasi guru SMP Negeri 3 Tuban dalam kegiatan nasional ini menjadi kebanggaan tersendiri. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah tidak hanya berprestasi di bidang akademik dan ekstrakurikuler, tetapi juga aktif mendukung kebijakan pendidikan berbasis nilai dan budaya sehat.
Program ini diharapkan mampu: Mendorong sekolah memiliki pedoman kantin halal dan sehat yang terstandar; Meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah terhadap pentingnya pangan yang aman, bergizi, dan halal; Mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam praktik kehidupan sehari-hari siswa di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BPJPH dalam memperkuat implementasi Pendidikan Halal dan Sehat di Sekolah. Melalui peran aktif para guru PAI seperti Drs. Moh. Gufron, M.Pd.I, diharapkan lahir generasi muda yang berakhlak mulia, sadar kesehatan, dan berbudaya halal.